Surat Al Kahfi adalah salah satu surat dalam Al quran yang memiliki banyak manfaat dan keutamaan jika umat islam mau mengamalkan maupun membaca bahkan jika mau menghafalnya. Rasullulah SWT menganjurkan umatnya untuk membacanya di hari jum’at atau malam jum’at.
.
Sebenarnya membaca surat Al kahfi tidak hanya baik dibaca pada hari jumat saja melainkan setiap hari. Hal ini dikarenakan hari jumat adalah hari baik bagi umat islam di seluruh dunia. Memang dianjurkan bahwa sebaiknya surat Al Kahfi dibaca saat terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari selanjutnya yakni hari jum’at.
.
Mengapa membaca surat Al Kahfi di anjurkan pada umat muslim? Dan apa faedah yang kita dapatkan apabila membaca surat Al Kahfi?
1. Menghindarkan diri dari fitnah Dajjal
Umat islam yang membaca surat Al-Kahfi pada Hari Jumat akan menghindarkan dari fitnah Dajjal. Fitnah Dajjal sangatlah kejam serta dapat membawa kita kepada kesesatan dan siksa neraka Jahanam. “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” (HR Muslim)
2. Dijaga dari gangguan setan
Setan adalah musuh terbesar manusia dalam beramal soleh dan berbuat kebaikan. Manusia yang jatuh dalam godaan setan akan terjerumus pada lubang kenistaan dan masuk dalam keburukan.
dekatkan diri pada Allah dan memohon perlindungan dari setan. Salah satu usaha mendekatkan diri pada Allah SWT adalah dengan membaca dan mengamalkan Al Qur’an dan membaca surat Al Kahfi termasuk di dalamnya. Sebuah hadist yang oleh Ibnu Mardawaih dari Abdullah bin Mughaffal, bahwa sebuah rumah yang selalu dibacakan surat Al-Khafi dan surat Al-Baqarah maka rumah itu tidak akan dimasuki setan sepanjang malam tersebut.
3. Disinari Cahaya kebaikan
Umat islam yang membaca surat Al Kahfi baik di hari jum’at atau hari yang lain akan diberikan pahala dan ganjaran serta disinari oleh cahaya kebaikan serta diberkahi dengan syafaat di hari pembalasan sama seperti Ar-Rahman. “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at dia akan disinari cahaya diantara dua Jum’at” (HR. An Nasa’I dan Baihaqi). Wallahu’alam
.
Salam Hangat, Fayda Team
Sumber: https://dalamislam.com
Leave a reply