Menikah adalah kebutuhan setiap orang dalam hidup. Bagaimanapun, manusia membutuhkan jalinan kasih sayang, ikatan konsekwensi dan kasih sayang untuk bisa menolong satu sama lain menjalankan kehidupan. Tentu saja dalam islam, menikah adalah hal yang diridhoi dan diberkahi Allah jika menjalankannya dalam kerangka beribadah.
.
Di dalam islam, pernikahan bukan sekedar persoalan cinta dan kasih sayang semata. Lebih dari itu, islam mengajarkan agar dalam pernikahan tercipta keluarga sakinah mawaddah warohmah serta terbentuknya generasi yang lebih baik dari masa ke masa lewat keluarga.
.
Di dalam islam, tidak ada batasan seseorang menikah kapan. Tentunya, setelah orang tersebut baligh, mampu bekerja, dan berkecukupan bisa untuk menjalankan pernikahan atau melaksanakan keluarga. Untuk itu, menikah muda dalam islam hukumnya halal atau boleh selagi dalam rukun pernikahan yang syah dan sesuai dengan syarat-syaratnya.
.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. an-Nur: 32).
.
Menikah muda menjadi solusi bagi beberapa kalangan agar anak-anak muda tidak terjebak pada perzinahan dan pergaulan bebas. Akan tetapi, di sisi lain tentu menuai konsekuensi mengingat angka perceraian keluarga pada usia 20 tahun (pernikahan muda) juga tinggi. Untuk itu, sebelum memutuskan menikah pada usia muda hendaknya masing-masing orang dan keluarga memikirkan lebih dalam bagaimana dampaknya dan efeknya yang terjadi setelah menikah.
.
Berikut kami rangkum hal hal yang harus dipertimbangkan sebelum menikah muda:
1. Memastikan niat
Niat adalah hal yang paling penting untuk menjalankan sesuatu. Begitupun ketika akan menjalankan pernikahan, meluruskan dan memastikan niat kita untuk ibadah adalah hal yang harus dilakukan. Niat yang kuat maka akan menghasilkan usaha yang kuat, niat yang buruk menghasilkan usaha yang buruk, begitupun niat kebaikan akan menghasilkan kebaikan pula.
2. Ilmu dan pengetahuan tentang keluarga
Sebelum memasuki pernikahan hendaknya masing-masing pasangan juga mengerti dan memahami ilmu tentang keluarga. Pembelajaran ini tentu tidak hanya dilakukan saat sebelum menikah saja, melainkan sesudah menikah dan ketika menjalankan pernikahan itu sendiri. Tidak akan ada yang berhasil sebuah keluarga jika di dalamnya tidak didasari oleh ilmu dan pengetahuan yang benar. Untuk itu, selagi belum menikah galilah ilmu tersebut agar menjadi berkah ketika melaksanakannya.
3. Kesiapan karir
Karir adalah hal yang penting. Manusia di muka bumi diciptakan untuk menjadi khalifah fil ard yaitu yang bertugas membangun bumi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mencapai tujuan hidup. Untuk itu, dibutuhkan karir dari masing-masing orang.
4. Kematangan diri dan kedewasaan
Kematangan diri dan kedewasaan adalah hal yang paling penting untuk dimiliki sebelum melaksanakan pernikahan. Kematangan diri dan kedewasaan tentu bukan sesuatu yang instant untuk didapatkan. Kedewasaan dan kematangan ini membutuhkan proses dan pembelajaran yang terus menerus dan istiqomah.
.
Untuk itu, minimal sebelum menikah karakter, kematangan diri, kemantapan diri, pengalaman memecahkan masalah, dan kesabaran menghadapi berbagai dinamika kehidupan bisa dihadapi. Bukan berarti ketika menikah kebahagiaan pasti akan terus didapatkan, justru akan selalu ada ujian dan tantangan yang akan didapatkan.
.
Sebelum menikah, hendaknya masing-masing pasangan juga mengenal satu sama lain. Untuk itu, dibutuhkan masa taaruf atau perkenalan agar masing-masing bisa mengenal dan meamhami karakter. Masa ini sangat penting dan tentunya harus berjalan secara alamiah, bukan penuh kekakuan dan mencitrakan yang baik-baik saja. Semuanya harus dipahami bersama dan dimaknai bersama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika sudah menikah.
.
Salam Hangat, Fayda Team
Sumber: https://dalamislam.com
Leave a reply