Ibadah Puasa adalah salah satu dari Rukun Islam yang ke-3 yang wajib dilaksanakan oleh umat islam di bulan Ramadhan. Tidak hanya saat puasa Ramadhan saja umat islam dapat berpuasa, macam macam puasa sunnah pun bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya. Ada sangat banyak sekali manfaat pelaksanaan ibadah puasa, terutama puasa ramadhan yang selama satu bulan penuh dilaksanakan umat islam.
.
Secara perintah islam, puasa merupakan salah satu ibadah untuk manusia menahan hawa nafsunya mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Di saat waktu-waktu itu orang yang berpuasa tidak diperbolehkan makan dan minum juga berhubungan suami-istri. Orang yang berpuasa di bulan ramadhan, juga harus memenuhi syarat sah puasa mulai dari : beragama islam, menahan diri dari batalnya puasa, suci haidh dan nifas, mummayiz, dan adanya niat.
.
“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya” (HR Bukhari dan Muslim)
.
Ada banyak bentuk hawa nafsu, termasuk nafsu jabatan, nafsu terhadap materi dan lain sebagainya. Tetapi, di dalam puasa Allah melatih umat islam untuk tahan akan godaan nafsu yang rendah tingaktannya, yang paling mudah sebetulnya untuk dikendalikan. Jika godaan nafsu yang kecil mampu ditepis, nafsu-nafsu lain pun akan mampu dikendalikan karena terbiasa mengendalikannya saat berpuasa, khususnya puasa di bulan Ramadhan karena waktunya penuh selama satu bulan.
.
Apa saja sih yang membatalkan ibadah puasa? Dalam melaksanakan puasa yang berpahala, tentunya bisa batal jika puasa tersebut melanggar atau melaksanakan hal-hal yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Untuk itu, berikut hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum
Makan dan Minum adalah hawa nafsu yang juga perlu dikendalikan. Bisa kita lihat bagaimana orang-orang yang tidak mampu mengendalikan hawa nafsu terhadap makan dan minum. Mereka akan mendapatkan banyak penyakit, kegemukan, atau menjadi malas karena mengantuk. Bagi yang memiliki penyakit maag, sebagaimana penyakit maag harus makan tepat waktu, justru dengan puasa bisa melatih juga. Tetapi bagi yang sudah akut, Allah memberikan keringan bagi mereka yang sakit, dengan cara membayarnya di luar ramadhan atau membayar fidyah.
Untuk itu jika ada yang melanggar puasa dengan makan dan minum, sehingga tujuan berpuasa sudah tidak tercapai. Maka puasanya batal dan harus menggantinya di hari lain di luar bulan ramadhan (karena wajib). Untuk itu muslim yang batal harus mengganti puasanya.
2. Melakukan Hubungan suami istri
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa” (QS Al-Baqarah : 187)
Di dalam puasa berhubungan suami istri atau berhubungan sexual adalah hal yang dapat membatalkan puasa pula. Hal ini pun sebagaimana makan dan minum. Jika ia berhubungan baik dengan pasangan yang sah sekalipun, artinya tujuan puasa tidak mampu dicapai. Padahal, maksud berpuasa adalah untuk menahan hawa nafsunya.
3. Mengeluarkan madzi atau air mani secara sengaja
Bisa saja seseorang dalam keadaan berpuasa dia mengeluarkan air mani atau madzi. Jika dilakukan karena kesengajaan dan tidak mampu menjaga hawa nafsunya, maka batal lah puasanya. Kesengajaan itu disebabkkan seperti karena melakukan masturbasi, berciuman, berpegangan dengan lawan jenis, atau melihat aurat lawan jenis secara sengaja, hingga timbul hasrat atau nafsu maka bata puasanya. Ia harus mengganti atau meng-qada puasanya di hari lain setelah ramadhan. Jika dalam kondisi yang tidak sengaja bahkan tidak diinginkan, karena keluar air mani/madzi secara tiba-tiba, tanpa kesengajaan atau hal lain di luar kendali maka tidak batal lah puasanya. Termasuk orang yang tertidur kemudian bermimpi basah, hal ini tidak membatalkan puasanya, karena dalam kondisi tidak sadar dan di luar kendalinya, terjadi saat tidur.
4. Keluarnya darah haid dan nifas
Haid adalah salah satu larangan berpuasa bagi kaum wanita. Para ulama mahdzab fiqh menyepakati bahwa keluarnya darah haid dan nifas membuat seorang wanita tidak boleh berpuasa. Imam Nawawi, seorang ulama hadist mengatakan bahwa, “Kaum muslimin sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak wajib shalat dan puasa dalam masa haid dan nifas tersebut.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250). Untuk itu jika wanita yang sedang berpuasa, lalu keluarlah darah haid dan nifas maka batal-lah puasanya. Untuk itu ia wajib untuk meng-qada atau mengganti puasanya setelah ramadhan.
5. Muntah dengan sengaja
Muntah adalah Mengeluarkan makanan atau minuman dari purut melalui mulut. Hal ini membuat seseorang akhirnya batal berpuasa. Hal ini sebagaimana disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadist, “Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)
.
Cara pelaksanaan puasa Ramadhan bukan hanya menunda makan, minum, dan kebutuhan biologis. Hawa nafsu dalam diri manusia bukanlah suatu yang harus dihilangkan, ia harus tetap ada namun harus ditempatkan pada posisi yang tepat. Untuk itu, agar ibadah puasa tidak mudah batal ada hal berikut yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Memperbanyak Ibadah
Dalam bulan puasa memperbanyak ibadah adalah suatu keharusan. Dengan memperbanyak ibadah, maka seorang muslim akan banyak untuk mengingat Allah, mengingat hukum-hukum Allah, mengingat kebaikan, dan mengondisikan dalam suasana yang penuh pada ketundukan pada Allah. Untuk itu, dengan banyak ibadah, maka umat islam akan banyak mengingat Allah dan memperbanyak pahala bukan hanya sekedar mengingat keinginan-keinginan hawa nafsu dan memperturutkannya terus menerus.
2. Mengalihkan dengan aktivitas produktif
Selain dengan beribadah, maka aktivitas produktif lainnya pun bisa dilakukan saat berpuasa. Hal ini sebagaimana pengalihan. Semakin banyak aktivitas dan kesibukan seseorang, maka dia akan fokus dan terlibat pada aktivtias-nya tersebut. Jika tanpa aktivitas produktif tentunya akan sulit seseorang lepas dari keinginan-keinginan hawa nafsu dan segala bentuk hasrat yang menggodanya.
Wallahu’alam
.
Salam Hangat, Fayda Team
Sumber: https://dalamislam.com
Leave a reply