Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat, lantas beliau bersabda,
“Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya).
Ada beberapa pendapat ulama tentang waktu mustajab tersebut. Dari sekian banyak pendapat, ada 2 pendapat yang dianggap lebih kuat (Fathul Bari, 11/199),
1. Waktu mustajab itu adalah antara duduknya imam sampai selesainya shalat jum’at.
Pendapat ini berdalil dengan beberapa riwayat berikut,
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata, “Abdullah bin Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jumat?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim 2012 dan Abu Daud 1051).
Kemudian disebutkan dalam riwayat lain, dari Amr bin Auf al-Muzanni Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya pada hari jumat terdapat satu waktu, jika para hamba memohon kepada Allah, pasti akan dikabulkan oleh Allah”. Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, waktu kapankah itu?’Jawab beliau, “Ketika shalat dimulai hingga selesai shalat.” (HR. Tirmidzi 490 dan Ibn Majah 1138).
2. Waktu mustajab itu jatuh setelah ashar. Ini merupakan pendapat Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Imam Ahmad dan beberapa ulama.
Ada beberapa hadits yang mendukung pendapat ini,
a. Hadis dari Abu Said Al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di hari Jumat terdapat suatu waktu, dimana jika ada seorang hamba muslim yang memanjatkan do’a kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah setelah ashar”. (HR. Ahmad 7631).
b. Hadis dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Pada hari jumat ada 12 jam. Diantaranya ada satu waktu, apabila ada seorang muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di penghujung hari setelah ashar”. (HR. Abu Daud 1048 dan Nasai 1389).
c. Hadis dari Abdullah bin Sallam Radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kami menjumpai adalam kitabullah, bahwa di hari jum’at ada satu waktu, apabila ada seorang hamba beriman melakukan shalat bertepatan dengan waktu tersebut, kemudian memohon kepada Allah, maka Allah akan penuhi permohonannya.”
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat kepadaku, ‘Itu hanya sebentar?’
‘Anda benar, hanya sebentar.’ Jawab Abdullah bin Sallam.
Lalu Abdullah bertanya, ‘Kapan waktu itu’
Jawab beliau,
“Itu adalah waktu di penghujung hari.”
‘Bukankah itu waktu larangan shalat?’
Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Benar, namun ketika seorang hamba melakukan shalat (di awal ashar), lalu dia duduk menunggu shalat berikutnya, dia terhitung sedang melakukan shalat.” (HR. Ibn Majah 1139)
Dari dua pendapat di atas, menunjukkan bahwa pendapat kedua inilah yang lebih mendekati kebenaran.
wallahu a’lam bishawab
Salam Hangat MyHayra Team
Sumber : http://kediri.aswajanu.id
Leave a reply